Amerika punya aturan yang cukup ketat terkait makanan yang boleh beredar di negara tersebut, termasuk yang dianggap ilegal serta dilarang ada. Kerap terjadi, makanan yang di negara lain dianggap biasa namun Amerika melarang jual beli dan peredarannya.
Termasuk juga 3 jenis makanan yang banyak beredar dan disukai di Indonesia ini ternyata terlarang dan dianggap ilegal di Amerika. Apa saja, berikut ini daftarnya seperti dilansir laman Reader’s Digest:
Susu Mentah
Susu yang boleh beredar di masyarakat Amerika adalah yang telah melalui proses pasteurisasi. Jika masih mentah maka itu termasuk barang ilegal. Tujuannya adalah agar masyarakat tidak terjangkit penyakit akibat bakteria di susu mentah.
Tak heran jika 21 negara bagian USA memasukkan susu mentah dalam daftar minuman ilegal dan dilarang dijual belikan.
Kinder Surprise
Permen ini banyak dijual di Indonesia, namun ternyata di Amerika dianggap ilegal. Padahal banyak negara lain juga membolehkan peredarannya dan disukai oleh anak-anak. Alasannya, ada mainan di dalam permen yang dianggap berbahaya bagi anak.
Paru
Paru goreng adalah salah satu hidangan andalan rumah makan padang. Namun ternyata paru adalah jerohan yang dilarang dijual belikan di USA. Hal itu terjadi sejak tahun 1971 karena United States Department of Agriculture mengeluarkan peraturan tertulisnya.
Alasannya, paru-paru bisa saja dimasuki oleh cairan dari perut hewan saat pemotongan berlangsung.